MEDAN, WARTATODAY.com – Polda Sumatera Utara (Sumut).bersama polres jajaran tiada henti melakukan pengungkapkan tindak pidana kasus narkoba di wilayah Provinsi Sumur.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap pada 26 September 2023.
“Dari 26 kasus narkoba yang diungkap, kita mengamankan 37 orang jaringan narkoba,” kata Kombes Hadi, Rabu (27/9/2023
Kabid Humas menyampailan, dalam pwngungkapan tersebut, turut disita barang bukti narkorika jenis sabu seberat 1,114 kg, jenis Ganja seberat 7,5 kg, sepeda motor 7 unit dan uang tunai senilai Rp3.304.000 hasil dari transaksi jual beli narkoba.
“Penindakan narkoba setiap harinya terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran,” tutup Kombes Hadi.- (Release/j)