MEDAN, WARTATODAY.com – Jajaran Dirsatres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap tujuh pelaku Narkoba sindikat jaringan Internasional. Dari penangkapan tersebut diamankan sebanyak 23 Kilogram Sabu.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi Mengatakan, bahwa tujuh orang sindikat Narkoba Jaringan Internasional tersebut ditangkap di jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Perlompongan Air Batu Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa (5/9/2023).
“Ada tujuh orang pelaku yang diamankan dengan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 23 Kg,” jelas Kombes Hadi, Selasa (12/9/2023).
Disampaikan Kabid Humas, Ke tujuh pelaku tersebut berinisial ARN, GN, MR, RS, MHRN, dan YL dengan barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 23 bungkus yang total beratnya 23 Kg, satu unit Mobil dan dua unit sepeda motor.
“kita juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut Bersih dari peredaran Narkotika,” tutup Konbes Hadi.- (Rel/Hms)