Polda Sumut Geledah Rumah Mewah Bos Judi Online

HUKUM, SUMUT180 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.com – Tim Gabungan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan dirumah mewah Milik Bos juri Online, berinisial AP alias Apin BK di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Jumat (19/8/2022).

Pantauan di lokasi, Tim gabunvan yang dipimpin Kombes Pol Wisnu Adji bersama sejumlah personel disaksikan kepala lingkungan setempat dan security Kompleks, petugas membuka paksa pintu gerbang rumah mewah itu dengan memotong gembok pagar karena kondisinya sudah tidak ada penghuni.

Selanjutnya petugas gabungan masuk dan melakukan penggeledahan rumah tersebut. Sedangkan dari luar rumah personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras juga bersiaga mengamankan lokasi penggeledahan

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang diungkap Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan rumah milik AP merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut.

“Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku AP,” ujarnya

Kombes Hadi mengungkapkan, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri

Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN,” pungkasnya.- (Hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *