Polda Sumut Bongkar Pabrik Narkoba di Tanjungbalai, Irjen Agung: ini Dikendalikan Napi Lapas

HUKUM, SUMUT1,252 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar home industri pembuatan narkoba di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumut yang dikendalikan oleh Narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas)

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki berinisial MSP, G dan MAR serta satu perempuan berinisial MSP.

Atas pengungkapan tersebut, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen.

Hal yang memgejutkan, Kedua kurir ini merupakan Narapidana di Lapas Labuhan Ruku kabupaten Batu Bara.

“Melalui kerja sama kita dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita mengungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna,” unar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).

Kapolda Sumut menjelaskan, pengungkapan kasus ini diawali informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjungbalai melalui online shop.

Petugas yang mendapatkan informasi ini kemudian melakukan control delivery. Pada saat obat tersebut diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.

Dari sana, kata Irjen Agung, Polisi menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi termasuk sabu-sabu.

“Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” jelas Kapolda.

Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, menurut Irjen Agung, pihak kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.

“Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Sabu ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumatera Utara sampai dengan Lampung, kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali,” kata Agung.

“Kita juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Kerja sama kita dengan Rutan untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan,” sambungnya.

Irjen Agung Setya menjelaskan napi yang masih menjalankan hukuman, namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkotika juga telah ditangkap.

“Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan (penindakan) dengan bekerjasama dengan Rutan,” kata Kapolda Sumut itu.- (Rel/Hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *