JAKARTA, WARTATODAY.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020, bersama beberapa kepala daerah lainnya langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019)
Tahun 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7.915.875.054.000. Antara lain, terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp406.297.261.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp498.388.442.000, dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp4.247.821.553.000.
Sedangkan total keseluruhan yang diterima Pemprov dan 33 Pemkab/Pemko di Sumut sebesar Rp43.800.052.888.000, yang terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp1.399.807.392.000, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp136.639.735.000, Dana Alokasi Umum Rp25.606.674.424.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp3.636.636.380.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp8.014.535.797.000, Dana Insentif Daerah Rp451.631.081.000, dan Dana Desa Rp4.554.128.079.000.
Gubernur menyampaikan bahwa anggaran tersebut harus digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Anggaran ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong percepatan pembangunan di Sumut.
“Anggaran ini akan kita pastikan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Sumut,” ujar Edy Rahmayadi, usai acara penyerahan DIPA APBN 2020 oleh Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Tetang pesan Presiden Jokowi agar para pejabat negara di pusat dan daerah segera membelanjakan anggaran tersebut dengan cepat, Gubernur Edy sangat menyambut baik. Menurutnya hal itu memang harus dilakukan, agar anggaran yang tersedia dapat terserap dengan baik untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tentu kita akan melaksanakan pesan Presiden tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.- (rel/hms)