MEDAN, WARTATODAY.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan WTP ke delapan kali berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sumut.
Opini WTP atas LKPD TA 2021 itu diserahkan BPK RI, Jumat (27/5/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol kota Medan.
Namun walau begitu, menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, WTP bukanlah sasaran utama. Sasaran utama Pemprov Sumut menurutnya adalah implementasi anggaran yang tepat untuk kesejahteraan rakyat.
“WTP itu OK, tetapi bukan sasaran utama. Implementasi dari WTP itulah yang utama dalam rangka menyejahterakan rakyat,” kata Edy Rahmayadi, usai acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sumut.
Ada 1.730 rekomendasi BPK dari LKPD TA 2021 Sumut dan sebanyak 1.366 telah ditindaklanjuti Pemprov Sumut. Edy Rahmayadi berharap sisanya, 335 rekomendasi bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu.
Upaya Pemprov Sumut meningkatkan kesejahteraan rakyat mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan. Berdasarkan data BPS, di September 2021 angka kemiskinan di Sumut menurun 0,52 poin, dari 9,01% di Maret 2021 menjadi 8,49% di September 2021.
Hadir pada acara penyerahan LHP ini Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kepala BI Perwakilan Sumut Doddy Zulverdi dan Pj Sekretaris daerah. Hadir juga unsur Forkopimda Sumut, OPD Pemprov Sumut dan juga anggota dewan DPRD Sumut.- (rel)