Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut Diajak Tingkatkan Kinerja

RAGAM, SUMUT118 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) diharapkan terus meningkatkan kinerja dari tahun sebelumnya dalam membangun daerah. Sehingga ke depan, Sumut berubah menjadi lebih baik lagi.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ketika membuka Pra-Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2019, di Hotel Grand Aston Medan, Kamis (22/8/1019). Hadir di antaranya Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dan Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, serta para Sekda dan OPD kabupaten/kota se-Sumut.

“Saya ingin sumut ini berubah, tak ada niat saya yang lain lain, kita harus bersama, menyamakan aturan mainnya, karena saya juga tak bisa terlalu banyak campuri wewenang kabupaten/kota, seharusnya misi kita sama untuk menyejahterakan rakyat Sumut,” ucap Edy

Edy Rahmayadi juga menyampaikan agar jabatan yang diemban saat ini harus digunakan untuk pembangunan. “Saya sedang menyesuaikan dengan keadaan Sumut yang sedang berat, saya sudah sampaikan kepada OPD saya, saya ingin begini dan begitu, implementasinya harus jelas, muaranya adalah pendapatan daerah harus naik, saat ini pendapatan daerah Rp12 triliun, untuk itu gunakanlah jabatan sebagai alat untuk berbuat,” terang Edy.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun menyampaikan, hasil evaluasi berdasarkan validasi Tim Teknis Nasional Kinerja Pemerintah Daerah 2018 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2017 sebagai berikut: Pemerintah Provinsi Sumut meraih skor 2,7835 termasuk kelompok prestasi Penilaian Tinggi (T) yang menduduki peringkat 20 dari 34 provinsi, lalu ada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota sangat tinggi yakni Kabupaten Deliserdang dengan skor LPPD 3,0189, kemudian Pemerintah Kabupaten Humbang Hasudutan dengan skor LPPD 3,0004, lalu Pemerintah Kabupaten Samosir dengan skor LPPD 3,0033, dan Pemerintah Kota Tebingtinggi meraih skor LPPD 3,0020.

Kegiatan evaluasi ini pun dilakukan sesuai Undang-undang No-23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menyediakan pelayanan umum dan meningkatkan daya saing daerah sesuai dengan potensi, kekhasan dan unggulan daerah yang dikelola secara demokratis, transparan dan akuntabel.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko mengatakan bahwa Pra-EKPPD ini sangat penting pada saat tim melakukan evaluasi agar bisa selesai tepat waktu, karena seharusnya LPPD itu diselesaikan paling lama tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Yono Andi juga memuji Hasil Audir BPK yang paling akhir. “Dari 34 kabupaten/kota yang ada di Sumut, sudah 17 laporan keuangannya yang mendapatkan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara,” puji Yono.- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *