Pembakaran Mobil Ketua Karang Taruna Labusel Harus Diusut Tuntas

HUKUM, SUMUT195 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Direktur LBH PWI Sumatera Utara (Sumut), Amrizal, SH, MH, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku pembakaran mobil Ketua Karang Taruna Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel). Menurutnya aksi premanisme tersebut merupakan tindak pidana yang serius.

“Kami melihat ini murni tindak pidana yang berbalut premanisme. Hal-hal seperti ini tentu tidak boleh terjadi,” ujar Amrizal kepada wartawan di Medan, Senin (28/2/2022)

Sebelumnya, diberitakan Minggu 27 Februari 2022 dini hari, mobil Ketua Karang Taruna Labusel, Andi Nasution, dibakar oleh Orang Tak di Kenal (OTK). Akibatnya, satu unit mobil Mitsubishi Kuda milik Andi dilalap api di bagian pintu depan. Andi sendiri tidak dapat menduga motif pelaku pembakaran mobilnya.

Amrizal, yang juga merupakan Wakil Ketua Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut itu juga berharap media-media bisa tetap berada dalam koridor kode etik jurnalis dalam pemberitaannya.

Sementara itu, Dewan Pengawas Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM), Zakaria Rambe menegaskan agar pemberitaan media massa tidak missleading terkait peristiwa itu. Dikatakannya, beberapa media massa yang mengkait-kaitkan persoalan pribadi Andi Nasution dengan puteri salah satu pejabat, sangat diluar konteks.

“Jadi kan ini diluar konteks. Saudara Andi bahkan tidak dapat memastikan motif pelaku pembakaran mobilnya. Jadi kalau ada media massa yang mencoba mengkait-kaitkan dengan persoalan pribadi, tentu jadi aneh dan tidak masuk akal,” sebur Zakaria.

Senada dengan Amrizal, Zakaria malah meminta polisi segera bekerja untuk memeriksa para saksi dan TKP. Jika memang ada petunjuk yang mengarah pada pelaku, tentu akan bisa diselidiki kepolisian.

“Ini juga akan bisa menghindari fitnah dan kesimpangsiuran. Sehingga, tidak ada pihak yang merasa diintimidasi atau merasa super dalam kasus ini. Kami mendorong agar pelakunya bisa diungkap agar kasusnya terang benderang,” kata Zakaria yang juga seorang advokat tersebut.- (rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *