Pansus Covid-19 DPRD Sumut Diharapkan Dapat Mengawasi Kinerja GTPP Sumut

SUMUT119 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumut. Diharapakan pansus ini dapat membantu GTPP Covid-19 Sumut dalam penanganan pandemi Covid-19 di Sumut.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah yang juga Ketua Pengawasan GTPP Covid-19 Sumut didampingi Kepala BPBD Sumut sekaligus Ketua Pengendali Operasi GTPP Covid-19 Sumut Riadil Akhir Lubis dan pejabat lainnya, saat menghadiri rapat pembahasan evaluasi penanganan Covid-19 yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Sumut, Selasa (26/5/2020)

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Pansus Akbar Himawan Buchari, Wakil Ketua Ahmad Hadian serta seluruh anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut.

“Apa yang sudah kita kerjakan pastinya masih ada hal yang masih perlu disempurnakan dan dalam forum ini kami minta bantuan untuk kita perbaiki. Kami juga berterima kasih pada anggota dewan yang sudah membentuk pansus ini,” ucap Wagub Musa Rajekshah.

Musa Rajekshah menyatakan, Pemprov Sumut sangat senang dengan terbentuknya Pansus Covid-19 DPRD Sumut ini yang diharapkan adanya perhatian dan pengawasan yang dilakukan dewan pada kinerja GTPP Covid-19 Sumut.

“Kita sangat senang DPRD Sumut dapat mengawasi GTPP Covid-19 Sumut dalam pelakasanaan penanganan wabah ini. Selanjutnya diharapkan keterlibatan anggota dewan untuk membantu menuntaskan wabah ini,” katanya.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari dalam rapat tersebut menekankan ada tig aspek yang akan dibahas, yakni aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang sudah dilakukan oleh GTPP Covid-19 Sumut.

Menurut Akbar Himawan dalam rapat internal yang telah dilakukan anggota pansus sebelumnya, telah dirumuskan yang menjadi fokus utama dari kinerja GTPP Covid-19 Sumut dalam penuntasan wabah ini yakni meminta GTPP Covid-19 Sumut untuk selanjutnya melakukan satu opsi saja dalam penyaluran bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) yaitu dengan pemberian uang tunai pada masyarakat.

Kemudian dalam hal penyaluran JPS, Pansus Covid-19 DPRD Sumut harus dilibatkan dan meminta GTPP Covid-19 Sumut memberikan jadwal secara terbuka tentang penyalurannya. “Kami juga berharap GTPP Covid-19 Sumut agar memvalidasi data agar masyarakat dapat menerima kembali bantuan Pemprov,” katanya.

Selain itu, Pansus Covid-19 DPRD Sumut menekankan pada GTPP Covid-19 Sumut untuk kembali menghidupkan dunia usaha di Sumut.

Sementara itu, Kepala BPBD Sumut sekaligus Ketua Pengendali Operasi GTPP Covid-19 Sumut Riadil Akhir Lubis dalam paparanya menyatakan sampai saat ini berdasarkan data yang diterimanya dari kabupaten/kota di Sumut berdasarkan grafik Orang Dalam Pantauan (ODP) mengalami penurunan. “Berdasarkan grafik yang kita terima ada penurunan ODP di Sumut dan sampai saat ini ada 16 kab/kota yang tidak terpapar virus corona,” jelasnya.

Mengenai realisasi anggaran belanja kegiatan GTPP Covid-19 Sumut dari hasil refocusing sebesar Rp502,1 miliar terdapat 3 item peruntukan. Realisasi bidang kesehatan untuk medis sebesar Rp8.013.406.050 dan penunjang medis Rp30.204.860.553 dari rencana anggaran belanja kegiatan GTPP Covid-19 Sumut sebesar Rp191,8 miliar.

Kemudian realisasi anggaran belanja untuk JPS sebesar Rp160.943.868.454 dari dari rencana anggaran belanja kegiatan GTPP Covid-19 Sumut sebesar Rp300,3 miliar. Selanjutnya realisasi anggaran belanja untuk Stimulus Ekonomi sebesar Rp2.750.000.000 dari rencana anggaran belanja kegiatan GTPP Covid-19 Sumut sebesar Rp10 miliar.

Dalam hal pencegahan menjelang Idulfitri 2020 pihak GTPP Covis-19 Sumut juga telah melaksanakan strategi preventif yakni dengan melakukan imbauan untuk tidak melakukan mudik Lebaran, optimalisasi check point di perbatasan provinsi, penyiapan dan pengoprasian karantina sementara, menyiapkan 13 posko dan alat berat di titik daerah rawan longsor.

Mengenai penyaluran JPS, Riadil mengatakan GTPP Covid-19 Sumut melakukan dua mekanisme dengan cara bantuan bahan pangan dan bantuan uang tunai pada GTPP Covid-19 Kabupaten/kota yang nantinya disalurkan pada masyarakat dalam bentuk bahan pangan. Acuan data penerima berdasarkan Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS).

“Ada 13 kabupaten/kota yang ditransfer uang tunai dan 20 kabupaten/kota yang langsung dikirim sembako karena di daerahnya mereka sulit dalam penyediaan sembako,” katanya.- (hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *