JAKARTA, WARTAYODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat di Medan, Sumatera Utara. Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu, dikabarkan tim KPK menangkap kepala daerah yakni Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama Enam orang lainya, Selasa (15/10/201) malam.
“Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah/Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Wali Kota, swasta.,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Disebutkan Febri, Wali Kota Medan yang terjaring OTT itu saat ini sedang dalam perjalanan lewat jalur udara untuk dibawa gedung KPK, Jakarta guna menjalani pemeriksaan. Sedangkan Enam orang lainya yang turut diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.
Febri belum bisa merinci terkait apa penangkapan dilakukan. Hanya saja, kata dia, pihak KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang masih dalam proses perhitungan.
“Ada uang yang diamankan; ratusan juta. Masih dalam proses perhitungan. Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke Kepala Daerah,” tuturnya.
Eldin dan Enam orang lain masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai dengan KUHAP, pihak KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.- (ant)