KPK Buka Segel dan Geledah Kantor Wali Kota Medan

Medan, PERISTIWA131 Dibaca
Petugas KPK mengeledah kantor Wali Kota Medan, Jumat (18/10/2019).- (Foto: Khairul Ikhwan/detikcom)

MEDAN, WARTATODAY.COM – penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka segel yang sebelumnya dipasang di ruangan kantor Wali Kota Medan serta melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di ruangan tersebut, Jumat (18/10/2019).

Selain memeriksa ruang Wali Kota Dzulmi Eldin yang berada di lantai dua, petugas KPK juga melakukan pemeriksaan di ruang Subbagian Protokoler, Bagian Umum, yang berada di lantai dasar lantor itu.

Sejumlah petugas Kepolisian dari Polrestabes Medan juga terlihat mengawal proses penggeledahan ini. Mereka membawa senjata laras panjang. Beberapa petugas Satpol PP juga ikut berjaga.

Hingga pukul 10.15 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Tidak ada keterangan yang diperoleh dari petugas KPK terkait penggeledahan itu.

Diberitakan, sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Medan Tengku Dzulmi Eldin Selasa (15/10) hingga Rabu (16/10/2019) dinihari. Dan pasca OTT itu, KPK telah menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai Tetsangka kasus dugan penerimaan suap.

Selain menetapkan Eldin sebagai tersangka, KPK juga menahan serta menetapkan dua tersangka lainya, yakni Isa Ansyari yang merupakan Kadis PUPR Kota Medan dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar.- (dtc/red)

Sumber : detikcom
Editor : Jeje
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *