MEDAN, WARTATODAY.COM -Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu dini hari (16/10/2019) tadi.
Dzulmi Eldin diamankan tim KPK bersama enam orang lainnya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dikutip detikcom dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (16/10/2019), Dzulmi Eldin terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Maret 2019. Tercatat dia punya harta Rp20,3 miliar.
Harta yang dilaporkan Dzulmi itu terdiri harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Dzulmi tercatat memiliki 14 unit tanah dan bangunan senilai Rp11,5 miliar, yang tersebar di Medan, Deliserdang dan Jakarta.
Baca Juga : Wali Kota Medan Terjaring OTT KPK
Selain itu, Eldin tercatat memiliki Dua unit Mobil dan RmTiga unit Sepeda motor yang senilainya ditaksir Rp193 juta. Dia juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 4,9 miliar serta kas Rp 3,6 miliar.- (dtc)