Bobby: APBD 2025 Pintu Gerbang Wujudkan Medan Emas 2045

Medan, POLITIK95 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution, menyampaikan, kerangka regulasi dan anggaran yang dirumuskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Medan Tahun Anggaran (TA) 2025, diharapkan menjadi tahapan tinggal landas pembangunan kota sekaligus gerbang mewujudkan Medan Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat membacakan Penjelasan Wali Kota Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Medan TA 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan, di Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (16/8/2024).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim dan dihadiri segenap anggota DPRD tersebut, Wali Kota menyebutkan arah kebijakan dan kerangka APBD harus berbasis kemajuan dan keberlanjutan.

“Artinya, pengelolaan APBD secara keseluruhan nantinya diharapkan dapat menjadi bagian penting kemajuan perekonomian kota, yang berdampak pada peningkatan produtivitas, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan dan merata,” katamya.

Di samping itu, lanjut Bobby, kerangka APBD 2025 juga diharapkan dapat membangun landasan dan pondasi yang kuat untuk melanjutkan pembangunan kota pada masa yang akan datang.

Wali Kota yakin, RAPBD 2025 yang dirumuskan dan akan dibahas bersama DPRD nantinya memiliki kemampuan fiskal yang kuat untuk lepas landas melalui program strategis pembangunan kota.

Pada rapat ini Bobby Nasution juga menyampaikan struktur RAPBD 2025 berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama KUA/PPAS. Dia merincikan, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp7,2 triliun lebih, belanja daerah Rp7,3 triliun lebih, dan pembiayaan netto Rp70 miliar lebih.

Pada bagian akhir, Wali Kota menyatakan, dengan komitmen pembangunan yang kuat, Pemko Medan bersama dengan Badan Anggaran DPRD Medan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan menyeluruh terhadap Ranperda tentang APBD Medan TA 2025 yang telah disampaikan ini sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda).- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *