MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik sebanyak 126 pejabat Administrator dan Pengawas dari 22 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, Selasa (22/3/2022) bertempat Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan.
Usai pelantikan itu, Gubernur Sumut dalam arahannya mengingatkan agar pejabat yang dilantik dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat politik praktis.
“Saya tidak izinkan kalian (ASN) mengikuti politik praktis, walaupun saya pejabat politik, kalian punya hak untuk menentukan pilihan siapa pejabat kalian kelak, bukan sekarang. Ini saya wanti-wanti sama kalian,” kata Gubernur Edy Rahmayadi
Dari pada ikut politik praktis, kata Gubernur, lebih baik ASN fokus pada tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Sebab masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai visi dan misi Sumut yang bermartabat. “Ini saya ingatkan, laksanakan saja tugas pokok mu, itu sudah masuk surga nanti, ” katanya.
Terkait jabatan yang sandang, Edy Rahmayadi mengatakan, hal tersebut adalah amanah, yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, para pejabat yang mendapat amanah tersebut harus menjalankan seluruh Tupoksinya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya belum mencabut perintah dan instruksi saya, setiap ASN harus mengantongi Tupoksinya masing-masing, bukan saya benci sama kalian, itu supaya kalian terhindar dari pelanggaran-pelanggaran yang kalian sumpahkan tadi,” tegasnya
Adapun pejabat administrator yang dilantik tersebut di antaranya, Aris Yudhariansyah sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut, Teguh Supriyadi sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Mukmin sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah, Syaiful Bahri sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan.
Tati Julianti Sihombing sebagai Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tarutung Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Ratna Sari Br Pinem sebagai Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Sementara pejabat pengawas yang dilantik di antaranya, Vaqqi Riehanda Agung sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sumut, Muhammad Zulfi Rusdiansyah sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika, Afrina Siahaan sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Pengasuhan pada UPTD Kebakatan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga.
Tarnama Sibuea sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Rumah Sakit Khusus Mata Dinas Kesehatan, Marpaung Ida sebagai Kepala Seksi Pengasuhan Sidikalang UPT Pelayanan Sosial Anak Dinas Sosial Sidikalang Kabanjahe Dinas Sosial Sumut.- (rel/kmf)