JAKARTA, WARTATODAY.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (18/1/2022)
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.”Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1/2022), dilansir dari antara
Namun KPK belum menginformasikan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.
Dijelaskan Ali, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap. “Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” jelasnya
Dikatakan Ali, pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal benar adanya peristiwa pidana korupsi.
“Kemudian apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” sebutnya.- (ant)
Sumber: antara