HUT Ke-17 HIMPAUDI, Gubernur Sumut Harapkan Guru PAUD Jadi Teladan

SUMUT198 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi meminta ada progres dan evaluasi dalam perbaikan kedepan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Antara lain dengan terus memberikan teladan yang baik pada anak didik PAUD, agar menjadi cerminan dalam kehidupan sosial nantinya.

Edy Rahmayadi memyampaikan hal tersebut pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (8/9/2022). Hadir di antaranya, Bunda PAUD Sumut Nawal Lubis, Ketua HIMPAUDI Sumut Teti Muharmi, Bunda PAUD Kabupaten/Kota, serta seluruh tenaga pendidik PAUD.

“Kita harapkan ada progres ke depan dan evaluasi dalam perbaikan bagi PAUD ini. Saya minta juga tidak ada kekerasan yang dapat dicontoh bagi anak PAUD. Berikan contoh kasih sayang, sopan santun yang akan tercermin pada tumbuh kembang anak kelak,” kata Edy

Menurut Gubernur, anak didik yang belajar pada usia dini ini lebih cenderung menggunakan indra penglihatannya untuk meniru apa yang dilihatnya. Karenanya, Edy Rahmayadi meminta para tenaga pendidik PAUD dapat menggunakan metode Santi Karma (pembinaan mental), yaitu melalui sikap atau tindakan.

“Bila lembut tutur dan prilaku guru yang dilihatnya, maka akan membentuk kepribadian anak itu yang lembut juga nantinya. Seperti itulah yang kita harapkan kedepan untuk anak didik ini agar mencontoh yang baik dalam kehidupan sosial nantinya,” sebutnya.

Ketua Panitia HUT ke-17 HIMPAUDI, Roslinda Ginting mengatakan, dalam perayaan HUT ini, HIMPAUDI Sumut telah melaksanakan beberapa kegiatan perlombaan dan apresiasi bagi guru PAUD di Sumut. Di antaranya adalah perlombaan longmars dan lainnya.

“Perlombaan ini sebagai upaya kita memeriahkan hari jadi HIMPAUDI dan juga untuk memberikan apresiasi pada guru PAUD terbaik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Roslinda Ginting juga meminta pada pemerintah untuk menyetarakan guru PAUD dengan tenaga pendidik formal lainnya, agar guru PAUD dapat menjadi guru yang profesional dan berkompeten.- (Rls/Kmf)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *