Wabup Pimpin Upacara HUT RI dan Penyerahan Remisi di Rutan Humbahas

Humbahas271 Dibaca

DOLOKSANGGUL, WARTATODAY.com – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan memimpin upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke,-77 dan pemberian remisi umum kepada Warga Binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbahas, Rabu (17/8/2022).

Turut hadir diacara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas Herry Hasudungan Simatupang, pihak Polrss Humbahas, Kasatpol PP Vandeik Simanungkalit, Plt. Kadis Sosial Nipson Lumbangaol, Kabag Kesra, Kabag Tapem dan Kabag Hukum pemkab Humbahas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati mengajak pada Hari Kemerdekaan Indonesia Ke 77 Tahun 2002 merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.

Langkah ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju di masa depan. Tidak hanya sebatas level nasional, bangsa Indonesia juga ada dalam perannya ditingkat global untuk bergerak secara bebas aktif bersama dalam pemulihan kondisi dunia.

Sedangkan kepada para warga binaan yang mendapat remisi HUT RI ke-77 tahun 2022 ini, Menteri Hukum dan HAM berpesan agar seluruh warga binaan yang mendapatkan Remisi dapar memanfaatkanan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.

Adapun jumlah warga binaan di Rutan Klas IIB Humbahas yang mendapatkan Remisi umum hhari Kemerdekaan RI ke 77 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia adalah sebanyak 264 orang dan empat orang diantaranya langsung bebas dari masa tahanan setelah menerima Remisi.

SK pemberian remisi tersebut diserahkan Wakil Bupati,Oloan Paniaran Nababan secara simbolis kepada Warga binaan yang mendapat remisi.- (Rel/Demak Siburian)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *