HUMBAHAS, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melaksanakan Forum Kemitraan dan Komunikasi para Pemangku Kepentingan Utama Tahap I Tahun 2022 Wilayah Kabupaten Humbahas, Senin (25/4/2022) di Ruang Rapat Sekretariat Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul.
Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan BPJS memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu memberikan jaminan kebutuhan hidup yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Disampaikannya, Kabupaten Humbahas memiliki penduduk kurang lebih 200 ribu dan sekitar 18 ribu belum terdaftar dalam program ini. Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh jajaran mendukung program ini dengan mempermudah mekanisme-mekanisme yang ada dan kepada penduduk untuk mendaftarkan diri dalam program Jaminan Kesehatan Nasional ini.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, biaya pelayanan kesehatan di seluruh daerah terus meningkat. Pada tahun 2021 biaya program JKN di Humbang Hasundutan mencapai 30 miliar lebih, dengan pemanfaatan terbesar adalah rumah sakit sebesar 66,79% dari total biaya, sedangkan pelayanan primer di puskesmas dan klinik menyerap 33,21%.
Untuk itu pelayanan di tingkat primer harus lebih kuat, menjadi gerpang pengaman yang dapat berperan sebagai garda terdepan bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
Salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan primer dan memberikan kepastian layanan kesehatan ditengah kondisi pandemi dengan mengutamakan pencegahan penyebaran covid-19 serta sebagai upaya dukungan kepada pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid di fasilitas kesehatan maka dapat dilakukan pelayanan kontak tidak langsung atau telemedicine melalui aplikasi mobile JKN atau media komunikasi lainnya yang disediakan oleh fasilitas kesehatan.
Masyarakat merupakan aset terbesar bagi daerah dan bagi sebuah negara. Sehingga dengan masyarakat yang sehat, produktifitas di segala bidang akan mengikuti. Sehingga tentunya pemerintah sangat konsen dalam pelaksanaan program JKN ini.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Bernat Sibarani S.Kom, MM, AAK, CDCS menjelaskan Regulasi Kepesertaan Program JKN serta Penduduk Perserta JKN di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dia berharap melalui kegiatan ini, Program JKN dapat terselenggara dengan baik meski dalam masa Pandemi Covid-19. BPJS Kesehatan sebagai Badan Penyelenggara dan seluruh instansi terkait diharapkan dapat menjalin harmonisasi yang baik sehingga tercipta pelayanan kesehatan yang unggul bagi masyarakat.- (D.Siburian)