HUMBAHAS, WARTATODAY.com – Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan Pelayanan Publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.(Humbahas), Selasa 22 Agustus 2023.
Kehadiran tim Ombudsman Perwakilan Sumut tersebut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Makden Sihombing dan Kabag Organisasi, Manongam Pasaribu dan diterima masing-masing Pimpinan OPD Kadis Dukcapil Jara trisepto Lumbantoruan, Kepala Dinas Sosial. Frans Judika Pasaribu serta bersama jajaran masing-masing.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan, James Marihot Panggabean selaku Ketua Tim menyampaikan, kehadiran mereka di Humbang Hasundutan dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik di Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2023.
Disebutkan, Ada empat lingkup penilaian yang akan dilakukan oleh tim, yang pertama lingkup wawancara pada penyelenggara, lingkup yang kedua adalah wawancara pada pengguna layanan, yang ketiga adalah penilaian pada standar pelayanan publik yang diterpampang di loket pelayanan kita dan yang terakhir yang keempat adalah lingkup dokumen-dokumen pelayanan publik.
Pada kesempatan itu atas nama Pemerintah Kabupaten Humbahas, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Makden Sihombing, menyampaikan terimakasih atas kehadiran Ombudsman Perwakilan Sumut dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik yang ada di Humbang Hasundutan.
Perhatian dan komitmen ombudsman kepada Pemkab Humbahas pada tahun-tahun sebelumnya kiranya tetap terjaga sehingga pada Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023 bisa berjalan lancar dan Pemkab Humbahas tetap dalam zona hijau dan lebih baik lagi.
Tim Ombudsman melaksanakan tugasnya dengan melakukan pemeriksaan dan wawancara terhadap Pelayanan Publik seperti Dukcapil dan Dinas Sosial. Di loket-loket pelayanan publik Dinas Dukcapil, Ombudsman melaksanakan pemeriksaan standar pelayanan publik yang terpampang di loket-loket, pemeriksaan dokumen-dokumen, mewawancarai langsung penyelenggara dan pengguna layanan. Demikian juga di Dinas Sosial dan juga di Pelayanan Publik lainnya.- (Kmf/j)
Sumber: Release Editor: Jeje