Dosmar Terima Kunjungan Kepala BPN Humbahas Yang Baru

Humbahas318 Dibaca

HUMBAHAS, WARTATODAY.com – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, menerima Kunjungan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Humbang Hasundutan yang Baru, Khalid Afdillah Handoyo, di Ruang Kerja Bupati Humbahas, Selasa (1/11/2022).

Kunjungan tersebut merupakan perkenalam dan Kunjungan Kerja pertama Kepala BPN Humbahas yang baru kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, sejak Ia dilantik 6 Oktober 2022 lalu

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), John Harry, Inspektur Humbahas, Bilson P. Siahaan dan Asisten Pemerintahan, Makden Sihombing, menyambut baik kehadiran Khalid Afdillah Handoyo yang datang bersama staf BPN Humbahas, Philip B. Togatorop dan Nadia Gina Hillarya Pasaribu.

Dosmar Banjarnahor menyampaikan, kunjungan dan kehadiran Kepala BPN Humbahas yang baru merupakan kehormatan bagi Pemkab Humbahas, dimana selama ini sudah terjalin kerjasama terutama dalam pengelolaan agraria di Humbang Hasundutan.

Atas nama Pemkab Humbahas, Bupati menyampaikan terimakasih dan berharap dari Kepala BPN yang baru adanya gebrakan baru sehingga terjadi perubahan signifikan terkait agraria di Kabupaten Humbahas.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Humbahas siap membantu BPN dalam pengelolaan keagrariaan di Kabupaten Humbhas. “Bila ada yang Perlu dibantu, kita akan bantu”, Pesan Bupati

Sementara Kepala BPN Humbahas, Khalid Afdillah menyampaikan, ada beberapa fokus pekerjaan yang akan dikerjakan pada periodenya. Rencana pencanangan kampung reforma agraria melalui gugus tugas reforma agraria Kabupaten Humbang Hasundutan. Kemudian terkait percepatan pensertifikatan aset-aset Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Terakhir, rencana penyelenggaraan sidang panitia pertimbangan landreform terhadap program sertifikasi redistribusi tanah yang ada di Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung dan Desa Ambobi Paranginan Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 200 bidang tanah.- (Rel/Demak S)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *