Gubernur Minta Kabupaten/Kota di Sumut Maksimalkan BLT Dana Desa

SUMUT100 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mendorong percepatan realiasasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat. Sehingga dapat segera dimanfaatkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebab hingga kini, baru dua daerah di Sumut yang menyalurkan bantuan tersebut hingga Juli 2021. Sementara daerah lainnya penyalurannya masih sampai Mei bahkan ada yang Januari 2021.

“Kita berharap seluruh kabupaten/kota menyegerakan ini, karena masyarakat kita sangat membutuhkan bantuan dalam kondisi perekonomian sulit sekarang ini,” kata Edy Rahmayadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bersama Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan kementerian terkait, dalam hal penanganan pandemi Covid-19, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Sabtu (24/7/2021).

Gubernur juga menyampaikan tentang ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit (RS) terkait penanganan pasien Covid-19. Disebutkan, kamar isolasi sebanyak 4.133 dan tempat tidur ICU Covid-19 sebanyak 375 unit, dari 125 RS yang merawat pasien Covid-19. Termasuk tambahan, targetnya sebanyak 1.000 tempat tidur dari beberapa tempat yang direncanakan seperti RS Martha Friska II, Asrama Haji Medan, Eks RS Lions Club dan Wisma Atlet Jalan Pancing Medan.

Sementara itu, terkait BLT DD, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aspan Sofian menyampaikan hingga kini, Pemprov Sumut sudah dua kali menyurati pemerintah kabupaten/kota, meminta untuk mendorong percepatan penyaluran BLT DD, sebab dana dimaksud sejatinya sudah tersedia. Meskipun sebagian besar di provinsi lain, juga terjadi hal serupa.

“Yang sudah mencapai bulan Juli (penyaluran BLT DD) baru Nias Selatan, dan Pakpak Bharat yang sampai Juni 2021. Sementara yang lainnya masih sampai Mei, bahkan ada yang Januari,” sebut Aspan.

Adapun kendala yang dihadapi, berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, para Kepala Desa terlambat menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Untuk itu Pemprov Sumut berharap pendamping desa dapat membantu percepatan pengesahan APBDes tersebut.

“Demikian juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar dapat mendorong realisasi anggaran yang sudah kita programkan untuk bantuan kepada masyarakat,” pungkasnya.- (rel-knf)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *