MEDAN, WARTATODAY.com – Ketua PWI Sumatera Utara (Sumut) Farianda Putra Sinik mengajak seluruh anggota PWI Sumut memastikan status keanggotaannya status BIASA. Sebab, menjadi anggota biasa di PWI Sumut akan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan apabila terjadi kecelakaan kerja akan mendapat jaminan sosial santunan asuransi.
“Maka berusahalah untuk naik tingkat menjadi status anggota biasa,” ujar Farianda Putra Sinik saat memberikan sambutan sekaligus memotivasi 40 anggota PWI Sumut status muda ketika mengikuti ujian kenaikan status menjadi anggota biasa di Hotel Swiss Belinn, Kamis (9/11/2023).
Menurut Farianda, selain mendapat pertanggungan asuransi, tentu setelah menyandang anggota biasa di PWI juga akan memiliki kebanggaan tersendiri. Sebab, menjadi anggota biasa itu bukan gampang namun harus melalui proses tahapan yang panjang melewati seleksi ketat.
Maka harus dipastikan, menjadi anggota biasa sudah merupakan wartawan profesional. Dibuktikan dengan karya jurnalistik dengan penyajian berita yang akurat dan betimbang. “Tentu mampu mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan tidak hoax. Memahami kode etik jurnalistik dan UU Pokok Pers,” sebutnyam
Untuk itu kata Farianda, kepada wartawan supaya benar benar mengikuti ujian dengan kemampuan sendiri. “Biar salah namun bisa belajar dari kesalahan. Saat ini buktikan kemampuan anda. Kelulusan tergantung kemampuan anda,” ujarnya.
Masih menurut Farianda, Diamya setelah menjadi Ketua PWI Sumut terus fokus dalam upaya peningkatan SDM wartawan dan kesejahteraan. Untuk itu, Ia mengajak semua anggota memberikan masukan guna memajukan organisasi profesi terhormat itu serta meningkatkan kesejahteraan organisasi.- (Red)