MEDAN, WARTATODAY.com – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap seorang pria terduga bandar naekotika jenis sabu, berinisial Rusli (41) di pesisir pantai Jalan Kampar Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu (18/10/2023).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka Rusli mengakui ia mengedarkan sabu milik Angga. Dan Angga saat ini diburu dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tim menangkap Rusli Rabu siang di rumahnya dan penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga,” ujar Kombes Hadi.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukanz Polisi mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi sabu, 5 set Bong (alat hisap), 3 mancis dengan terpasang jarum, 30 bungkus plastik klip sedang, satu unit timbangan digital, Handphone serta sejumlah uang Tunai hasil penjualan narkoba
Menurut Kabid Humas, tersangka Rusli ini sudah menjadi bandar sabu dan menjadi target Polisi. Dan saat ini Penyidik masih mengejar rekannya yang DPO.- (rel/hms)