Merajut Kembali Budaya dan Sejarah Melayu, Pemkab Batubara Lakukan MoU Dengan Pemkab Siak

Batubara238 Dibaca

BATUBARA, WARTATODAY.com – Merajut kembali nilai-nilai budaya dan sejarah Melayu, Pemerintah Kabupaten Batubara melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Siak. Penandatangan MoU terkait pembangunan dan pengembangan sektor kebudayaan, khususnya budaya Melayu di Batubara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Siak, Provinsi Riau, Minggu (09/06/2024).

Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Pj. Bupati Batubara Nizhamul dan Bupati Siak H. Alfredi ini merupakan sejarah yang berulang dalam versi kekinian. Momen dimana Kabupaten Batubara berupaya merajut kembali simpul-simpul lepas menjadi sebuah ikatan dari hubungan yang sudah terbangun dari zaman dahulu.

Pada awal sambutannya, Pj. Bupati Nizhamul menyampaikan bahwa dengan kesepakatan dan kesepahaman yang ditandatangani ini dapat menjadi tonggak revitalisasi hubungan sejarah yang sudah terjalin sangat baik pada masa-masa lalu.

Pj. Bupati Batubara Nizhamul menyebutkan bahwa antara Kabupaten Siak dengan Kabupaten Batubara merupakan negeri kembar.

“Tidak berlebihan kalau saya sebutkan Siak dan Batubara adalah saudara tua dan muda yang dalam perjalanan sejarahnya saling berkaitan. Bahkan kami mendengar, melihat dan diberi catatan bahwa ada panglima yang berasal dari Batubara berpusara disini, yaitu Panglima Hitam yang berasal dari Kedatukan Lima Laras, Kabupaten Batubara,” ujarnya.

Masih dalam hal yang sama, Bupati Siak Alfredi mengucapkan terimakasih atas kedatangan Pj. Bupati Nizhamul beserta OPD, para Zuriat Kedatukan dan Pengurus LAM Batubara. Alfredi berharap dengan adanya perjalinan MoU ini dapat menjadi keberkahan.

“Dengan dijalinnya kerjasama ini. Kedepannya Pemerintah Kabupaten Siak dan Kabupaten Batubara dapat mengkaji sejarah dan kebudayaan Melayu dan melestarikan, mengembangkan serta memajukan budaya Melayu. Dengan sebagai pusat kebudayaan melayu berada di Kabupaten Siak,” ungkap Alfredi.- (MS/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *