100 Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024 Dilantik

POLITIK, SUMUT121 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Sebanyak 100 Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2019-2024, resmi dilantik. Pengambilan sumpah/janji itu dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumut, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (16/9/2019).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang menghadiri acara pelantikan tersebut mengucapkan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik. Dikatakannya, legislatif merupakan rekan/teman dalam berpikir dan bekerja dalam upaya menyejahterakan rakyat.

“Eksekutif dan legislatif itu bekerja bersama-sama sesuai job deskripsi (tupoksi) masing-masing. Sehingga keputusan-keputusan itu matang untuk kesejahteraan rakyat,” ucap Gubernur didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Sekdaprov Sabrina.

Dalam pidatonya, Gubernur menyebutkan bahwa secara legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian yang integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi. Meski setiap anggota dewan adalah keterwakilan partai politik, namun apa pun kepentingannya, diharapkan untuk selalu mengutamakan kepentingan kesejahteraan rakyat.

“Saya juga berharap anggota dewan yang terhormat dapat memberikan pemahaman kepada rakyat untuk kembali merajut silaturahmi yang mungkin pada saat lalu berbeda pilihan. Sebagaimana kita tahu, Pemilu 2019 dari pusat hingga daerah, telah menyebabkan polarisasi dukungan terhadap calon-calon yang ada,” jelasnya.

Untuk itu, Gubernur meminta, agar semua terus menjaga, memupuk dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Memelihara kemajemukan, mempersatukan perbedaan, dan merawat keberagaman di bawah naungan panji Bhineka Tunggal Ika.

“Mengabdilah untuk kepentingan rakyat, dan tidak mendahulukan kepentingan pribadi, golongan maupun kelompok masing-masing, karena para anggota dewan merupakan representasi rakyat,” kata Edy Rahmayadi.

Edy pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang menyukseskan Pemilu 2019. Termasuk kepada Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 yang telah selesai mengabdi selama lima tahun, diminta untuk tetap mengabdi untuk rakyat.- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *