Peras 5 Kepala Sekolah SMK, Oknum LSM dan Wartawan Diciduk Polisi

HUKUM, REGIONAL139 Dibaca
Photo : Ilustrasi.- (net)

PEMALANG, WARTATODAY.COM – Empat orang oknum wartawan dan anggota lembaga swadaya masyaratat (LSM) diciduk Tim Satreskrim Polres Pemalang, komplotan ini diamankan karena tertangkap tangan memeras sejumlah Kepala Sekolah SMK di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Wakapolres Pemalang  Kompol Malpa Malacoppo, Sabtu (1/12/2018) menyampaikan ke empat pelaku yang ditangkap itu berinisial SND (48) warga Dukuh Waru Tegal, STN (46) warga Widuri Pemalang, RYN (39) warga Kaligangsa Wetan Brebes, NE (43) warga Pasarean Kabupaten Tegal.

Dalam melakulan aksinya, modus yang digunakan pelaku adapah dengan menuding adanya penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut dan mengancam akan melaporkannya ke penegak hukum.

Dari barang bukti yang disita, setidaknya ada lima Kepala Sekolah yang diperas oleh komplotan ini. Dikatakan Wakapolres, total uang hasil pemerasan mencapai Rp 160 juta, dalam lima kuitansi penerimaan

“Masing-masing korban memberikan uang dengan kuitansi yang tertulis uang kemitraan antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta kepada pelaku, jumlahnya secara total sebesar 160 juta rupiah ” ujar Wakapolres, seperti dilansir dari kantor berita RMOL.

Disebutkan, sepak terjang komplotan ini terungkap setelah salah satu kepala sekolah yang menjadi korbannya melapor ke polisi.

“Dari keterangan, korban terakhir yang merupakan kepala sekolah SMK 3 Randudongkal, pelaku mengacam akan melaporkan penyalahgunaan dana bos pada penegak hukum,” jelasnya

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara.- (rmol)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *