LSM AKOR Dampingi 8 Orang Karyawan Ke Disnaker Provinsi Sulsel

REGIONAL414 Dibaca

MAKASSAR, WARTATODAY.COM – LSM AKOR “Anti Korupsi Nasional Indonesia” Advokasi Non Litigasi mendampingi 8 orang karyawan PT Sukses Jaya Fropindo Berkunjung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, di Jln. Perintis Kemerdekaan Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kamis, (17/02/2022)

Kedatangan medeka ke Dinas itu untuk melakukan pengaduan terkait dugaan upah kerja yang tidak sesuai dengan UMK, yang diberikan oleh Perusahan PT Sukses Jaya Fropindo.

Menurut keterangan Kabid Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, M. ABDI TOPAN, Kunjungan LSM AKOR dan beberapa orang karyawan dari PT. Sukses Jaya Fropindo di kantor mereka melakukan pengaduan, Jadi pengaduannya kami respon, dan terkait pengaduan akan kami pelajari pengaduan-pengaduan nya.

“Untuk pengaduan nanti tergantung dari hasil pemeriksaan kita di tempat perusahaan, apakah memang yang diajukan itu ada unsur kebenaran,” Jelas Topan.

Lanjut, M. Abdi Topan Menyampaikan kalau memang ada unsur kebenaran nanti mereka tindaki disana terkait dengan norma-norma atau hak-hak pekerja yang harus dia patuhi atau di ikuti.”tuturnya.-

Laporan : Rudi

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *