Wabup Labura; Perlu “Action” Untuk Berantas Darurat Narkoba

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Kondisi yang berbahaya ini dikhawatirkan akan menyebabkan negeri ini “kehilangan” satu level generasi yang terputus dari mata rantai generasi muda bangsa ini.

“Kita bisa kehilangan segalanya kalau bahaya narkoba tidak bisa diatasi. Bahkan bisa menyebabkan ‘kehilangan’ satu generasi atau lost generation,” kata Wakil Bupati Labura, Drs H. Dwi Prantara, MM, pada acara Sosialisasi Inpres Nomor 06 Tahun 2018 di aula Ahmad Dewi Syukur Aek Kanopan, Senin (16/9).

Menurut Dwi, narkoba tidak hanya mengancam diri pemakainya saja, narkoba juga dapat membahayakan orang lain. Karena itu, Dwi menyebutkan perlu action bersama untuk memberantas narkoba. “Jika ada desa bersih narkoba, mengapa tidak ada kabupaten bebas narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika semua elemen bersatu untuk mencegah dan memberantas narkoba, maka hal itu bisa terjadi. “Kita harus punya mimpi dan target,” sebutnya dalam acara yang dihadiri Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Drs. Atrial, SH itu.

Lebih jauh Dwi menyampaikan, Pemkab Labura berkeinginan bisa menjadi kabupaten yang bersih dan bebas dari narkoba. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen yang ada di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok ini dapat bersama-sama memberantas narkoba.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Drs. Atrial, SH dalam sambutannya menerangkan bahwa Provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat kedua prevalensi narkoba di Indonesia, angka itu naik dari peringkat sebelumnya saat Sumut berada di posisi tiga peredaran narkoba di Negeri ini. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *