Tingkatkan Kepercayan Masyarakat, Kejari Toba Gelar Forum Konsultasi Publik

RAGAM, Toba143 Dibaca

TOBA.WARTATODAY.COM – Dalam rangka menjaga kualitas dan kepastian pelayanan publik, serta kepercayaan
masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia, diperlukan penerapan standar pelayanan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024, tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kejaksaan Negeri Toba menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (23/1/2025), di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Toba di Balige.

Konsultasi Publik ini menjadi wadah dialog dan diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara dan publik, untuk memastikan pelayanan publik di wilayah Kejaksaan Negeri Toba. Forum Konsultasi Publik tersebut turut melibatkan Polres Toba, Rutan Balige, PN Balige, Dinas Kominfo Toba, Dinas PMDPA Toba, Badan Kesbangpol Toba, Inspektorat Toba, Apdesi, Peradi, perwakilan camat dan Pers.

Dalam sambutannya saat membuka diskusi, Kajari Toba, Dohar Nosib Nainggolan menyampaikan masih banyak kekurangan Kejari Toba dalam hal pelayanan publik. Beliau sangat berharap agar para pihak yang hadir dapat memberikan ide, tanggapan, masukan dan saran untuk meningkatkan layanan publik di Kejaksaan Negeri Toba.

“Kami masih banyak kekurangan dalam hal pelayanan publik. Saat ini saya bersyukur karena hadir Pak Kapolres, Ketua PN dan Ka. Rutan. Kami masih masih tertinggal, jadi nanti kami akan dengarkan bagaimana standar itu bisa terlaksana di Polres, Pengadilan dan Rutan. Kami juga sangat butuh masukan dan saran dari Bapak/Ibu sekalian,” kata Kajari.

Sebelumnya Wakil Bupati Toba,Tonny M.Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Toba yang dari tahun ke tahun terus berbenah dalam pelayanan hukum di Kabupaten Toba.

Wakil Bupati berharap agar perangkat daerah seperti Kesbangpol , PMD ,Kominfo ikut memberikan dukungan dalam hal sosialisasi hukum kepada masyarakat dalam hal ini perangkat desa , LSM dan wartawan.

Usai membuka diskusi secara resmi, masing-masing seksi di Kejaksaan Negeri Toba memaparkan konsep dan standar pelayanan publik yang telah mereka jalankan selama ini. Selanjutnya para peserta memberikan ide, masukan dan saran agar konsep dan standar yang telah diterapkan selama ini dapat lebih baik. (SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *