AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang digelar untuk menindaklanjuti terjadinya kasus kecelakaan kerja di pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Sinar Sawit Lestari, akhirnya diskors hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
RDP yang digelar pada selasa 25/9 dan melibatkan beberapa insan pers sebagai pelapor kasus ini, diskors karena tidak adanya titik temu yang diperoleh dalam penyelesaian kasus kecelakaan yang hampir menghilangkan nyawa Ilham Siregar, 29, karyawan PT. SSL yang menjadi korban dari peristiwa tersebut.
Pantauan wartatoday.com yang kebetulan menjadi bagian dari insan pers yang mengadukan kasus ini, diskorsnya RDP ini adalah dampak dari tidak komplitnya kehadiran pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan kecelakaan kerja itu.
Kendati kehadiran mereka sangat berkompeten dalam kasus ini dan juga dimohonkan untuk diundang, namun tak terlihat hadir perwakilan dari Polres Labuhanbatu dan UPT. Dinas Tenaga Kerja Wilayah IV Sumatera Utara. Aman Sihombing selaku pimpinan rapat berdalih, semua pihak yang diundang dalam RDP ini telah sesuai dengan disposisi Ketua DPRD Drs Ali Tambunan.
“Ini adalah disposisi ketua dewan, jadi itu yang kita jalankan”, jelas Aman Sihombing menjawab wartawan yang mempertanyakan ketidakhadiran kepolisian dan UPT. Disnaker Propinsi dalam RDP tersebut.
Tak hanya itu, dalam RDP ini juga tak terlihat adanya poin-poin penting yang menjadi kesimpulan pertemuan itu. Rapat ini terkesan berlangsung mengambang dan tak tentu arah, sehingga sempat memicu protes dari insan pers yang meminta agar RDP tersebut tetap fokus pada kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada 27 juni 2018 lalu.
Pun tak membuahkan poin-poin penting, Ketua Komisi B Aman Sihombing yang menjadi pimpinan RDP lintas komisi yang hanya dihadiri oleh 6 orang dari 35 anggota DPRD ini berjanji persoalan ini akan segera diselesaikan.Lembaganya akan terus melakukan upaya-upaya untuk penyelesaian kasus tersebut.
“Jika dimungkinkan, kita akan coba untuk duduk bersama dengan semua pihak untuk mencari solusi dan menuntaskan masalah ini”, ujar Sihombing.
Manager PT. SSL, R. Rajagukguk mengaku perusahaannya telah melakukan upaya terbaik untuk menanggungjawabi nasib Ilham Siregar. “Kita tanggungjawabi semua kebutuhannya selama masa pengobatan. Hak-haknya sebagai karyawan juga kita penuhi semua”, terang Rajagukguk.
Sementara itu, informasi terakhir yang diperoleh, saat ini kondisi Ilham Siregar belum pulih seperti sediakala, ia masih harus menjalani pengobatan secara intensif. (renz)