PJS dan Gakpeknas Toba Gelar Diskusi Peningkatan Profesionalisme Jurnalistik

RAGAM, Toba585 Dibaca

TOBA,WARTATODAY.com – Dalam rangka mewujudkan wartawan profesional, PJS (Pro Jurnalismedia Siber) dan Gapeknas Toba gelar kegiatan forum diskusi jurnalis yang di hadiri wartawan Toba yang mendaftar di kegiatan tersebut, Selasa (6/8/2024), di Jalan By Pass Balige, Komplek Ondolife Square.

Dalam kegiatan tersebut, PJS dan Gapeknas Kabupaten Toba mengundang Palasroha Tampubolon, lulusan Publik Speaking dan telah memiliki beragam sertifikat yang mendukung propesi jurnalisme.

Palasroha mengatakan, prosesi wartawan adalah propesi yang mulia yang turut memperhatikan pembangunan rakyat, dimana profesi ini satu level dengan para pemimpin negeri.

Menurut Palasroha, bahwa wartawan harus meningkatkan kemampuannya melalui produk Dewan Pers, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan Badan Nasional Sertifikasi Propesi (SKW) yang diakui oleh negara.

“Dalam hal ini di harapkan para wartawan mampu menyajikan tulisan singkat padat , berimbang, karena berita yang tulis adalah media edukasi untuk masyarakat,” paparnya.

Kita berharap melalui diskusi ini, propesionalisme para rekan pencari berita semakin terasah dengan baik, sehingga media itu bekerja sesuai dengan fungsi pokok pilar ke 4 bangsa dan negara, tutup Palasroha.

Salah satu peserta jurnalis, Sabar Juvenry yang juga ketua UKM IKN NUSANTARA Kabupaten Toba berpendapat, kegiatan seperti ini perlu di tindak lanjuti dengan memberi pelatihan kepada wartawan wartawati.

“Penyelenggara harus cepat bergegas menjalin kerja sama dengan dinas Kominfo Toba, untuk meningkat kompetensi wartawan/i melalui pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan,” ujarnya

Dari kegiatan tersebut di simpulkan 5 pokok hasil diskusi peningkatan profesionalisme jurnalis yakni, pertama, wartawan sebagai propesi mulia akan mengedepankan edukasi dan tersampaikannya berita kepada pembaca. Kedua, kualitas berita akan menunjukkan kapasitas dan kualitas pewarta berita.

Ketiga, sertifikasi kompetensi wartawan itu perlu. Meski tidak wajib, namun sertifikasi adalah payung wartawan dari marginalisasi dan pengesampingan. Lalu keempat, pesan peserta diskusi kepada stake holder, terutama Pemerintah Kabupaten Toba agar wartawan di fasilitasi mempercepat, mempermudah mendapatkan sertifikat kompetensi, dan terakhir membangun solidaritas jurnalis. (SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *