Pemkab Labuhanbatu Akan Anggarkan Dana Sidang Isbat Nikah

RAGAM152 Dibaca

RANTAUPRAPAT, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan mengalokasikan dana APBD 2019 untuk sidang isbat nikah bagi pasangan suami istri yang belum mempunyai buku nikah di kabupaten itu.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Labuhambatu H Andi Suhaimi Dalimunthe dalam pidatonya ketika menghadiri acara sidang isbat massal di aula Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu. Jum’at (10/8/2018).

“Pemkab Labuhanbatu pada tahun ini akan memberikan sedikit alokasi dana untuk sidang isbat masal, tapi di tahun anggaran 2019 mendatang dana yang sama akan kita nggarkan dengan alokasi danannya yang lebih besar lagi. kita juga akan membuat suatu hiburan, agar terasa seperti layakanya pasangan yang baru menikah,” ucap Andi.

Dibagian lain sambutannya, Andi juga menyampaikan, buku nikah merupakan salah satu administrasi Negara yang sangat penting, namun sangat disayangkan masih ada ribuan pasangan suami istriĀ (pasutri) di Kabupaten Labuhanbatu yang belum mempunyai buku penting tersebut.

“Buku nikah adalah administrasi Negara yang sangat penting, jika ada ribuan pasutri yang belum mempunyai buku nikah bisa dipastikan juga ada puluhan ribu anak-anak di Labuhanbatu yang belum mempunyai akte kelahiran, karena salah satu persyaratan mengurus akte kelahiran adalah buku nikah,” sebutnya.

Disamping itu, tidak adanya buku nikah akan mempersulit masyarakat untuk mengakses berbagai keperluan, seperti pendidikan, memperoleh pelayanan kesehatan dan lain sebagainya, karena pemerintah sedang gencar menertibkan administrasi kependudukan.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, H Bakti Ritonga menjelaskan, di Kabupaten Labuhanbatu tercatat sekitar 7.500 pasangan yang belum menikah, dan sekitar 63.000 anak-anak belum mendapatkan akte kelahiran.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, H Bakti Ritonga menyampaikan, kegitan itu dilaksanakan dengn menyasar semua pasutri yang belum mempunyai buku nikah di kabupaten Labuhanbatu.

Dijelaskan, di Kabupaten Labuhanbatu tercatat sekitar 7.500 pasangan yang belum menikah, dan sekitar 63.000 anak-anak belum mendapatkan akte kelahiran. “Pada tahun 2018 ini akan ada 100 pasangan yang akan melakukan sidang isbat, sudah dilakukan pada 25 pasangan, dan hari ini ada 25 pasangan di Desa Bandar Tinggi. Selanjutnya tanggal 25 Agustus mendatang akan dilaksanakan terhadap 25 Pasangan di Desa Tanjung Siram,” jelasnya.- (rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *