TOBA,WARTATODAY.com – Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memasang Plang di Lapangan Mini Soposurung sekaligus membabat lapangan tersebut untuk persiapan pelaksanaan Tes Samapta yang akan dilaksanakan pada tanggal 10-11 April mendatang.
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026 telah dimulai dan proses itu sedang berjalan secara khusus di Asrama Yayasan Tunas Bangsa Soposurung – SMAN 2 Balige.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan Tes Tahap II diantaranya Tes Kesamaptaan, pihak Asrama Yayasan Tunas Bangsa Soposurung (sering disebut Yasop) menggunakan Lapangan Mini Soposurung yang berada di depan Asrama Yasop yang berada di Kelurahan Sangkarnihuta Kec Balige.
Selama ini Asrama Yasop yang memakai Lapangan Mini tersebut walaupun memang terbuka untuk umum, namun kepemilikan adalah Milik Pemerintah.
Namun saat pemasangan Plang pada Jumat (4/4/2025), mendapat penolakan dari seorang warga bernama Jaya Napitulu, karena mengklaim Lapangan Mini Soposurung tersebut milknya.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Analis Mutu Pendidikan Bidang SMA, Dr Drs.Saut Aritonang,SH.MH,M.Hum didampingi Pihak Dinas UPTD SMA/SMK Wilayah VIII, Sihombing mengatakan, Tanah lapangan mini itu adalah milik Pemprovsu melalui dinas pendidikan Sumut serta mempunyai dokumen yang sah secara hukum.
Merujuk peraturan UU ASN nomor 5 tahun 2014 pasal 10 huruf f, ASN Wajib menjaga dan memelihara aset milik pemerintah. Beberapa dokumen yang sah tentang kepemilikan tanah tersebut adalah Sertifikat hak milik (SHM) tanda bukti hak tanah nomor 3058711 dengan luas 9.179 m2 per tanggal 16 desember 1975. Kedua sertifikat hak milik (SHM) tanda bukti hak tanah nomor 3058712 dengan luas 53.666 m2, merupakan Hak milik adat yang telah diganti rugi pada waktu pemerintahan belanda. Ketiga Keputusan Gubernur kepala daerah tingkat I sumatera utara nomor. SK.1010/DA/HP/T.U/1010/1975 per tanggal 16 desember 1975, tegas Saut.
Kemarin (4 April 2025) pihak kami membersihkan Lapangan Mini dan memasang Plang dalam rangka persiapan penerimaan siswa baru. Yasop sendiri sudah ada kerjasama dengan Pemerintah. Kami melaksanakan tugas, tentunya berdirinya plang tersebut sebagai tanda Pengamanan Asset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Pendidikan.
Hari ini Sabtu, 5 April 2025 kami mendatangi kediaman bapak Jaya Napitupulu secara baik-baik yang merasa keberatan akan pemasangan plang. Kami sudah memenuhi untuk hadir, namun pertemuan tersebut tidak berbuah manis dan tidak diterima dengan kepala dingin.
Kami akhirnya kembali ke Yasop, melanjutkan kegiatan selanjutnya. Tujuan saya adalah untuk memaparkan dan sosialisasikan akan berdirinya plang tersebut, ujar Saut.
“Sebelumnya kami sudah memerintahkan secara tegas pihak SMA Negeri 2 Balige dan keluarga besar dan termasuk yayasan, komite, penjaga sekolah yang merupakan bagian dari pemprov sumut, untuk menjaga aset milik Pemprovsu,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi akan klaim pihak Jaya Napitupulu atas status tanah lapangan mini tersebut, Saut menjelaskan itu adalah hak mereka yang mengaku pemilik lahan. Apakah dengan tanah yang ada pada surat kami berbeda atau sama! Kalau tanah yang sama, kita tinggal konfirmasi, mari kita lihat tanahnya.
Sebelumnya kita sudah lakukan pengukuran di lapangan mini serta ada dua sertifikat yang kita lakukan pengukuran, tutup saut.
Diwaktu yang berbeda saat dikonfirmasi Jaya Napitupulu dikediamannya, mengaku tidak terima akan pemasangan Plang yang dilakukan pihak kuasa hukum dan pekerja kemarin.(SJ)