TOBA,WARTATODAY.com – Bupati Toba, Poltak Sitorus berharap kepada LADN (Lembaga Adat Dalihan Natolu) Naraja, mampu menyelesaikan persoalan masyarakat, melalui Restoratif Justice.
Hal ini diungkapkan Bupati Poltak Sitorus usai melantik pengurus LADN Naraja Masa Bakti 2024-2029, Rabu (19/6/2024), di Pendopo rumah dinas Bupati Toba.
Dijelaskan Bupati, dengan itu, persoalan di tengah masyarakat diharapkan tidak melulu sampai ke meja persidangan, dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui adat oleh Lembaga Adat.
“Kami harap kita bisa bekerjasama untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Persoalan kepribadian yang tidak lagi ‘Raja’. Mari kembalikan etos kerja kita yang Hibas, Togos dan Padot. Kita harus wujudkan kepribadian Naraja karena itulah kepribadian nenek moyang kita dari dulu,” tegas Bupati.
Bupati Toba juga menegaskan, bahwa kearifan lokal adalah harta yang tidak ternilai yang diwariskan oleh leluhur. Jika dipelihara maka Batak akan jauh lebih baik dari bangsa-bangsa lain. Salah satu kearifan lokal yang disebutkan adalah Restoratif Justice yang telah diterapkan oleh nenek moyang Batak terdahulu.
“Ada pasalnya, ‘Metmet bulung ni jior ummetmetan bulung ni bane-bane, Denggan marhata tigor undengganan mardame-dame’ itu adalah umpasa Batak tentang hal damai yang utama telah dilakukan sejak dulu dan kini diterapkan untuk restoratif justice. Sementara hukum kita baru menerapkan itu 2 tahun lalu,” tutupnya.
Adapun susunan pengurus yang dilantik terdiri dari penasehat, Drs. Sahala Tampubolon, Tuan Nanser Sirait, Polin Sitorus, Harangan W. Hutahaean, Tahan Sibarani, Monang Naipospos, Drs. Laurensius Sibarani, Manuntun Tambunan, Marihot Tampubolon, Ir. Parlin Sianipar, Patar Sabungan Nadapdap.
Pengurus harian Ketua, Jonang MP. Sitorus Sekretaris, Ir. Sahat Butarbutar dan Bendahara St. Mangara Tambunan, S.Pd, M.Si, serta Ketua Bidang dan pengurus lainnya. (SJ)