SEI RAMPAH I WARTATODAY.COM – Bupati Sergai Ir H Soekirman bersama Ketua PN Lubuk Pakam H. Minanoer Rachman,SH,MH,Kamis (23/8) meninjau lahan untuk pembangunan Pengadilan Negeri Sei Rampah di Desa Firdaus Kec. Sei Rampah
Bupati yang juga didampingi Kepala BPN Drs. M. Alwi, M.Si,dan Sekdakab Drs.Hadi Winarno, MM ,secara singkat mengatakan, peninjauan Lokasi lahan pembangunan Pengadilan Negeri Sei Rampah dilakukan sebagai tindak lanjut penyerahan sertifikat tanah kepada Ketua PN Lubuk Pakam H. Minanoer Rachman, SH, MH dan Pengadilan Agama Sergai kepada Ketua PA Lubuk
Pakam Drs. H. Amir Hamzah, SH di Ruang rapat Bupati Komplek Kantor
Bupati Sergai di Sei Rampah beberapa waktu lalu.
Dilokasi Bupati menunjukkan tapal batas tanah kepada Ketua PN
Lubuk Pakam H. Minanoer Rachman, SH, MH yang nantinya akan menjadi lokasi pembangunan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sergai.
Bupati Sergai Ir. H Soekirman juga mengharapkan setelah seluruh
proses serah terima lahan yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku hingga proses penyerahan sertifikat selesai pembangun Pengadilan Negeri Sei Rampah dan Pengadilan Agama dapat secepatnya
dilaksanakan.
Sesuai Berita Acara yang ditandatangani, Pemkab Sergai mengalokasikan tapak lahan untuk pembangunan kantor PN seluas 5.000 m2, sedangkan untuk pembangunan PA seluas 4.000 m2.(ARM)