PADANGSIDIMPUAN, WARTATODAY.com – Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap mengukuhkan 12 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di enam Kecamatan Kota Padangsidimpuan, Selasa (28/11/2022) bertempat di Aula Kantor BKPSDM kota setempat.
Kelompok Informasi Masyarakat ini merupakan kelompok yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi. Dan pengukuhan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.
Dalam kesempatan itu, Rahuddin Harahap menyampaikan Kelompok Informasi Masyarakat merupakan perpanjangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan Kota Padangsidimpuan.
“Kelompok Informasi Masyarakat sangat berperan sebagai simpul Komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang berperan sebagai penyebar informasi yang baik dan positif kepada masyarakat.” Ujarnya.
Plh Sekda juga mengatakan pentingnya Kelompok Informasi Masyarakat menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti perting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan. Sasarannya adalah selalu terciptanya pengembangan pemberdayaan KIM untuk pengembangan SDM di era transformasi digital.
“Sasaran dalam kegiatan ini adalah terciptanya pengembangan pemberdayaan KIM secara terus menerus dalam pembangunan SDM, terciptanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara terpadu dan berkesinambungan di era transformasi digital.” Paparnya
Usai dikukuhkan, anggota Kelompok Informasi Masyarakat ini juga diberikan sosialisasi Aplikasi Kelompok Informasi Masyarakat.
Dengan sosialiasi aplikasi KIM ini dapat memujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak pemerintah sehingga terciptanya kebersamaan.- (Rel/Kmf)