KPU Toba Uji Publik Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

POLITIK, Toba131 Dibaca

TOBA,WARTATODAY.COM – KPU Kabupaten Toba laksanakan Uji Publik penataan daerah pemilu dan alokasi kursi anggota DPRD Kab/Kota, pada Pemilu 2024. KPU Toba mengundang LSM, Media cetak, Media elektronik dan Ormas, bertempat di Hotel Labersa, Rabu (14/12/2022).

Dalam sambutannya Ketua KPU Toba, Hendri MS Pardosi mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meyebar luaskan tentang rangcangan penataan daerah pemilihan (DAPIL), dan alokasi kursi DPRD dan sekalian untuk menerima tanggapan, masukan dari para undangan.

Hendri juga menambahkan, penataan Dapil meliputi beberapa yang menjadi standar dan prinsip internasional terkait dalam pembentukan Dapil yaitu, Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas dan Berkesinambungan.

Ketujuh prinsip ini nanti yang akan dipaparkan oleh devisi devisi penyelenggara KPU Toba, sehingga jelas terang benderang bagi kita semua bagaimana menentukan Dapil sesuai deangan PKPU no.6 tahun 2022,” ujar ketua KPU Toba.

Rantu Pasaribu devisi teknis penyelenggara menambahkan bahwa ketentuan penataan daerah pemilihan berdasarkan dapil anggota DPRD Kab/Kota adalah, kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan dimana alokasi kursi setiap dapil paling dikit 3 dan paling banyak 12 kursi.(SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *