BATUBARA, WARTATODAY.com – KPU Batubara mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara Tahun 2024. berdasarkan pengumuman Nomor: 1706/PL.02.5-Pu/1219/2/2024 pada 28 September 2024.
Dalam pengumuman tersebut Pasangan Calon (Palson) nomor urut 3 Zahir – Aslam Rayuda memiliki dana terbesar diikuti Paslon nomor urut 1 Darwis-Oky Iqbal Frima, sementara yang paling rendah Paslon nomor urut 2 Baharuddin Siagian-Syafrizal.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Batubara Erwin kepada wartawan, Senin (30/9/24).
Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Paslon nomor urut 1 (satu) Darwis – Oky Iqbal Frima sesuai tanda terima yang diterima KPU Kabupaten Batubara adalah sebesar Rp. 1.000.000. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 19.07:07 WIB.
Pada pengumuman tersebut disebutkan juga dana sebesar Rp. 1.000.000 ini merupakan dana awal kampanye Paslon Darwis – Oky Iqbal Frima.
Sedangkan RKDK Paslon nomor urut 2 (dua) Baharuddin Siagian – Syafrizal
yang juga menjadi dana awal kampanye hanya sebesar Rp. 100.000. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 16.20:05 WIB.
Sementara pada RKDK Paslon nomor urut 3 Zahir – Aslam Rayuda yang juga menjadi dana awal kampanye, Paslon ini menempatkan jumlah terbesar dari 3 Paslon yakni sebesar Rp.95.000.000. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 20.43:47 WIB.
Dijelaskan Erwin, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), adalah rekening yang menampung penerimaan dana kampanye Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang merupakan rekening pada bank pemerintah atau bank bukan pemerintah yang mempunyai perwakilan di provinsi dan/atau kabupaten/kota.
“Dana yang masuk dalam RKDK merupakan dana awal kampanye yang dibuat dalam bentuk Berita Acara Penerimaan LADK (Laporan Awal Dana Kampanye),” sebut Erwin.- (MS/JJ)