STABAT, WARTATODAY.com – Pelaksana tugas ( Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin melakulan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 164 Kepala Desa (Kades) Terpilih se-Kabupaten Langkat periode 2022 – 2028, Kamis (4/8/2022) di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat.
Dalam arahannya, Syah Afandin menyampaikan para Kades terpilih secara konstitusional sebagai bukti para kades tersebut memperoleh mandat dari masyarakat. Untuk itu, para kades yang baru dilantik diminta mampu melahirkan karya terbaik untuk pembangunan dan kemajuan desa.
Plt Bupati mengingatkan, kepada seluruh kepala desa, bahwa jabatan yang diemban bukanlah hadiah, melainkan sebuah pikulan tanggung jawab kepada rakyat dan masyarakatnya. Juga tanggung jawab dalam membangun langkat dari tingkat terbawah yaitu desa.
“Perlu diingat, jabatan ini bukanlah hadiah, tapi semua ini adalah pikulan tanggung jawab kepada rakyat dan masyarakat, yang nantinya juga harus dipertanggung jawabkan kepada sang Pencipta ” ujarnya.
Afandin juga meminta, para kepala desa untuk membuat program program desa yang bermutu untuk kesejahteraan desa dan masyarakatnya, diantaranya dengan meningkatkan mutu pendidikan, dimana akibat ketidak mampuan ekonomi banyak anak-anak pintar didesa yang tidak mampu melanjutkan pendidikannya untuk mendapatkan gelar sarjana.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Sutrisuanto menyampaikan, pilkades serentak Kabupaten Langkat tahun 2022 diikuti 167 desa, dua desa tidak dapat melanjutkan akibat tidak terpenuhinya syarat, serta adanya panitia pilkades yang mundur pada salah satu desa, sehingga hanya 165 desa yang lanjut dalam pemilihan.
Namun yang melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan hanya berjumlah 164 dari 165 Kades terpilih. Hal ini karena satu kades terpilih atas nama Syehpuddin dari Desa Hinai Kanan Kecamatan Hinai tidak dapat dilantik dikarenakan telah meninggal dunia usai ditetapkan sebagai kepala desa terpilih.- (rel)
Sumber: Rilis