AEK KANOPAN I WARTATODAY.COM – Pasca meledaknya alat rebusan (sterilizer) pabrik kelapa sawit milik PT. Sinar Sawit Lestari yang hampir merenggut nyawa Ilham Siregar, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP), senin 23/7.
Namun sayang, RDP yang diagendakan terbuka itu ternyata berlangsung sangat tertutup. Tak ada alasan masuk akal yang diberikan para anggota dewan disana terkait tertutupnya RDP yang dilangsungkan di ruangan komisi B tersebut.
RDP yang terkesan “ecek-ecek” itu tampak hanya dihadiri oleh perwakilan perusahaan. Sama sekali tak terlihat perwakilan dari UPT. Pengawas Ketenagakerjaan wilayah IV Dinas Ketenagakerjaan Propinsi Sumatera Utara maupun perwakilan dari Polres Labuhanbatu berada disana.
Meski telah menunggu selama beberapa jam disana, namun tak seorang pun awak media yang diijinkan masuk untuk meliput RDP di ruangan sempit tempat para anggota Komisi B DPRD Labura tersebut melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Kesan RDP “ecek-ecek” ini pun kian terasa kental setelah adanya permintaan tak sedap yang diterima oleh awak media terkait RDP tersebut. Para anggota dewan di komisi itu justru meminta agar seluruh awak media melayangkan surat yang bersifat permohonan pelaksanaan RDP kepada mereka untuk dijadikan dasar bagi memanggil manajemen perusahaan serta seluruh pihak terkait dalam RDP selanjutnya yang rencananya akan dilaksanakan terbuka.
Aman Sihombing, Ketua Komisi B yang ditemui media usai RDP “ecek-ecek” tersebut mengatakan, pihaknya akan segera memanggil kembali manajemen perusahaan dan pihak terkait untuk dimintai keterangannya dalam RDP selanjutnya. “Kita pasti akan memanggil seluruh pihak yang terkait untuk duduk bersama membicarakan masalah ini”, ujar Aman Sihombing tanpa merinci kapan waktunya RDP tersebut akan digelar. (renz).