TANJUNG LEIDONG, WARTATODAY.COM – Masyarakat Kelurahan Tanjung Leidong, Labuhanbatu Utara (Labura) berlomba-lomba menangkap ikan yang sedang mabuk diduga akibat keracunan limbah di Sungai Leidong, 30/6.
Tampak disana, warga yang terdiri dari anak kecil hingga orang dewasa asyik mengumpulkan ikan yang mengapung ke permukaan air sungai.
Amri, 39, salah seorang warga yang juga turut menangkap ikan-ikan itu, ketika dikonfirmasi wartawan, tidak mengetahui persis apa yang menyebabkan ikan-ikan itu mati dan mengapung di permukaan sungai. Namun ia meyakini bahwa hal itu terjadi dikarenakan adanya limbah yang dibuang ke sungai. “Kita tak bisa pastikan apa penyebabnya, mungkin saja ada limbah yang terbuang ke sungai,” kata Amri.
Menyikapi peristiwa yang tak biasa ini, praktisi hukum, Safrin Ritinga, SH. MH, meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara segera tanggap atas kejadian ini dan melakukan uji laboratorium terhadap air sungai yang tercemar dan menyebabkan rusaknya habitat ikan dan ekosistem di sungai tersebut.
Ia juga berharap agar institusi penegak hukum setempat melakukan penyelidikan atas kejadian itu. Ia menegaskan, siapapun yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan itu dapat dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Ini adalah tindak pidana terhadap lingkungan hidup. Pelakunya harus ditemukan dan ditindak, ” ujar Safrin. (renz)