TOBA,WARTATODAY.com – Satreskrim Polres Toba menangkap seorang pelaku judi togel online, berinisial PS (53), Warga Raut Bosi Kecamatan Porsea Kabupaten Toba disalah satu warung di Desa Patane I Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/6/2024)
Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Wilson Panjaitan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku judi togel online
Ia menjelaskan, setelah adanya laporan dari masyarakat akan maraknya judi togel online pihaknya langsung memerintahkan kepada tim untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Selanjutnya didapat informasi bahwa di salah satu warung beralamat di Desa Patane I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, diduga ada pelaku judi online,” ujar Kasat.
Kemudian bersama team bergegas menuju lokasi tersebut. Setibanya di lokasi yang di sebutkan oleh warga, kami melihat ciri-ciri orang sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat, dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Android, 1 buah pulpen, 2 lembar kertas kecil berisi tulisan angka togel, uang tunai sebesar Rp.86.000,” jelas Kasat.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menghimbau pada seluruh warga masyarakat, mari kita bersama-sama menghindari tindakan perjudian, karena hal tersebut tidak akan membuat kita kaya malah dapat merugikan baik diri sendiri maupun keluarga,” tutup Kasatreskrim. ( SJ )