Polres Toba Toba Tangkap 4 Pelaku Narkoba

PERISTIWA, Toba940 Dibaca

TOBA, WARTATODAY.com – Polres Toba melalui Satresnarkoba Polres Toba, berhasil mengamankan 4 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di 2 tempat yang berbeda, Rabu (7/8/2024).

Kasat Narkoba Polres Toba melalui Kasi Humas, AKP Bungaran Samosir, Minggu (11/8/2024) menjelaskan, keempat pelaku ditangkap di pinggir Jalan di Jalan Raja Sibagot Nipohan Kelurahan Balige III Kecamatan Balige, dan di dalam Gedung bekas Bioskop Antara di Jln. Raja Paindoan Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Adapun ke 4 palaku yang berhasil diamankan, yaitu MMS Alias Acong (22) warga Haumabange Kelurahan Lumban Dolok Kecamatan Balige, MP (60) warga Hauma Bange Kecamatan Balige, FPS (30) warga Kelurahan Pardede Onan Kecamatan Balige dan AP (24) warga Hauma Bange Kecamatan Balige Kabupaten Toba

Menurut Kasi Humas, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, tentang aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Balige

Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal satresnarkoba Polres Toba langsung menindaklanjuti, dengan turun lapangan melakukan penyelidikan, dengan cara pengamatan di sekitar lokasi tersebut.

Kemudian alhasil Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku MMS Alias Acong di pinggir jalan tepatnya di Jalan Raja Sibagot Nipohan Kelurahan Balige III.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0,24 gram, sengaja dibawa dan disimpan oleh pelaku di dalam kantong baju.

Pelaku MMS Alias Acong mengaku mendapatkan barang bukti shabu dari MP untuk digunakan sendiri.

Satresnarkoba melakukan pengembangan dan Berhasil mengamankan MP dan FPS di dalam gedung bekas bioskop, dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket / plastik klip diduga berisi shabu dengan berat kotor 0,78 gram, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai 500 ribu, handphone, dan alat hisap Shabu.

Sedangkan AP diamankan di dalam rumah tempat tinggalnya di Jln Raja Paindoan No. 7 Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange Kecamatan Balige, dengan barang bukti, 1 buah plastik klip ukuran besar, di dalamnya berisi plastik klip ukuran sedang dan kecil yang masih baru, 3 buah sedotan berbentuk sendok, dan 1 unit handphone.

Penangkapan pelaku narkoba ini berkat kerjasama antara Polsek Balige dengan Satresnarkoba Polres Toba untuk memberantas narkoba. Karena pelaku pemakai narkoba itu di duga menjadi pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Balige

“Selanjutnya terhadap para tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Toba, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Toba. (SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *