DOLOK SANGGUL, WARTATODAY.COM – Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera utara, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Harlen Sinaga (48), yang ditemukan tewas di dalam kubangan di Perladangan Saba Dolok di Desa Sampean Kecamatan Doloksanggul, pada Minggu (28/08/2022) pukul 18.00 Wib lalu.
Kapores Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.H, M.H saat memimpin Press Release, Rabu (14/9/2022) menerangkan, hasil autopsi ditemukan beberapa luka ditubuh korban. Penyidik menyimpulkan korban meninggal tidak wajar, dan keluarga korban telah membuat Laporan Polisi.
Lalu kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, kita lakukan olah TKP dan kita melakukan pemeriksaan saksi saksi, termasuk memeriksa HP dari istri korban. Kita dapat petunjuk mengarah kepada HS.
Lalu HS kita amankan saat berada disalahsatu warung di Desa Janji Dolok Sanggul. Sementara AS diamankan dikediamannya di Desa Sampean.
“Dan setelah itu kita lakukan interogasi lebih lanjut, maka Ia mengakui dan katanya Ia disuruh istri korban sendiri yakni AS,” sebut Kapolres.
Kapolres menambahkan, adapun motif dari pembunuhan tersebut adalah akibat dari perselingkuhan, dan masalah ekonomi keluarga. Dan pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan, dan termasuk AS menantang pelaku HS kalau berani menghabisi korban, maka mereka akan menikah.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Master SM Purba menambahkan, adapun barang bukti yang disita diantaranya, sepeda motor honda Supra, 1 bilah parang, kayu bulat, HP merek vivo.
“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk HS. Sedangkan untuk AS dikenakan pasal 340 sunsider 338 junto 55 ikut serta dan bahkan menyuruh pelaku HS, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun. (Demak Siburian)