AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Tahun anggaran 2017, dari Rp. 68 miliar anggaran desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagian besar masih dipergunakan untuk membangun dan membenahi sarana dan infrastruktur.
Ini berarti, pemanfaatan puluhan miliar anggaran tersebut masih difokuskan pada sektor bangunan fisik saja, dan belum tampak signifikan berguna pada sektor pemberdayaan warga dan peningkatan taraf ekonominya.
Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Amril, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) saat berbincang – bincang di ruangan kerjanya, kamis 11/1/2018)
Amril menjelaskan, dari 82 desa di Labura, hanya beberapa desa yang telah mulai memanfaatkan anggaran desa pada sektor peningkatan ekonomi warganya. Selebihnya masih memanfaatkannya pada pembangunan sektor fisik saja.
“Iya, secara umum desa kita masih fokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Baru ada beberapa desa yang memanfaatkan anggaran desa untuk peningkatan taraf ekonomi warganya. Dulu ada Desa Sukaramai di Kecamatan Kualuh Hulu yang sempat mengelola BUMDes, namun sekarang saya kurang tahu perkembangannya”, terang Amril kepada wartawan.
Disinggung tentang hal yang menjadi kendala terkait hal itu, Amril menerangkan, hal ini terjadi akibat tidak kreatif dan kurangnya pemahaman para kepala desa dalam melakukan pengelolaan anggaran tersebut.
Menurut Amril, para kepala desa di daerah ini cenderung memilih jalan praktis untuk menyerap anggaran yang besar itu. Kurangnya sumber daya manusia di desa – desa juga menjadi salah satu faktor belum efektifnya pemanfaatan anggaran tersebut pada sektor peningkatan taraf ekonomi warga.
“Jangankan untuk kreatif memikirkan program yang bisa membangkitkan ekonomi warganya, dalam perencanaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban sajapun, masih banyak kepala desa di daerah kita ini yang tidak paham”, imbuh Amril. (darrenz)