Curi Baterai Tower Seluler, 3 Pria Ini “Gol”

Ketiga tersangka diapit oleh petugas.- (Poto : Darrenz)

AEKKANOPAN, WARTATODAY.COM – Personil Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama dengan Tim Khusus Rajawali Labuhanbatu Utara (Labura), berhasil meringkus dan meng’gol’kan Tiga orang pria yang melakukan tindak pidana pencurian baterai di tower seluler milik PT. Indosat dan Tower Bersama Group (TGB) di Aek Kanopan, jumat, (15/2/2019), sekira pukul 21.30 WIB.

Penangkapan ketiga tersangka ini bermula dari adanya laporan polisi yang dilakukan oleh Janwar, karyawan PT. Indosat Tbk dan Deni Hariando, karyawan TGB. Keduanya warga Kota Medan. Akibat dari pencurian ini, kedua perusahaan seluler ini menderita kerugian sebanyak Rp. 50 juta.

Menerima laporan ini, polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap FAH (33) , KH (41) (Pegawai Negeri Sipil), keduanya warga Jalan Serma Maulana, dan RA (35), warga Jalan S. Parmin, Kelurahan Aek Kanopan. Ketiga pencuri spesialis tower seluler ini ditangkap dari tiga lokasi berbeda.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra didampingi Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat menjelaskan, ketiga tersangka sebelumnya juga sudah pernah melakukan pencurian baterai dan kabel tembaga di TGB lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan.

Sepeda Motor Pelaku yang diamankan petugas.- (Poto : Darrenz)

Lebih jauh Asmon menjelaskan, saat polisi akan melakukan pengembangan, ketiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan dan mencoba membahayakan petugas.

“Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena para tersangka melakukan perlawanan kepada petugas,” ucapnya

Saat ini ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Kualuh Hulu. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor bebek tanpa flat nomor polisi serta beragam peralatan yang mereka pergunakan dalam melakukan aksinya.- (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *