JAKARTA, WARTATODAY.COM – Tujuh anggota MPR RI hasil Pengganti Antar Waktu (PAW), dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua MPR, Oesman Senin (17/12/2018). Dari tujuh orang yang dilantik, enam diantaranya berasal dari Fraksi Partai Hanura.
Mereka yang dilantik adalah Lukman Hakim Hasibuan dari Fraksi PPP Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Utara III menggantikan Fadly Nurzal, Erick Adrata Ritonga dari Fraksi Hanura Dapil Sumatra I menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutahuruk, Ferdinand Sampurna Jaya dari Fraksi Hanura Dapil Lampung I menggantikan Frans Agung Mula Putra.
Lalu, Timbul Manurung dari Fraksi Hanura Dapil Jawa Barat I menggantikan Moh Arief Suditomo, Erislan dari Fraksi Hanura Dapil Jawa Barat II menggantikan Dadang Rusdiana, pendeta Tetty Pinangkaan menggantikan Syarifuddin Sudding dan Jalaludin Akbar menggantikan Mukhtar Tompo, keduanya juga dari Fraksi Hanura.
Dalam arahannya, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta mengajak anggota MPR PAW yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang konstitusional MPR dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sehingga memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.
“MPR sebagai lembaga permusyawaratan adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat. Sebagai salah satu pelaksana kedaulatan rakyat, MPR mempunyai tanggungjawab untuk mewujudkan substansi demokrasi yang sesungguhnya,” ucapnya.- (rol)