TNI AL Gagalkan Pengiriman 23 Kg Narkoba Antar Negara di Perbatasan RI

HUKUM, NASIONAL607 Dibaca

JAKARTA, WARTATODAY.com – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, bekerjasama dengan Tim gabungan Bea Cukai Kota Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan pengiriman proses ship to ship penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut asal Malaysia, dengan mengamankan 23 paket seberat 23 kilogram sabu-sabu di perairan Muara Pekin, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (8/11/2023).

Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Deni Herman menyebutkan, proses penggagalan penyelundupan narkoba ini diawali dengan sharing informasi Intelijen TNI AL (Lantamal XIII Tarakan), BNNP Kalimantan Utara dan Bea Cukai Tarakan.

Kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan unsur Satrol Lantamal XIII Tarakan yaitu Patkamla Nayaka, RHIB Trimaran dan speed boat Bea Cukai dengan melaksanakan pengintaian dari tanggal 4 November 2023 di sejumlah titik perairan Tarakan dan perairan Bulungan.

“Pengintaian berhasil mendeteksi proses ship to ship penyelundupan Narkoba pada tanggal 6 November 2023 yang dicurigai bahwa tersangka kurir narkoba ini menggunakan kapal nelayan kecil jenis ketinting, sehingga dilaksanakan penyergapan dengan cepat oleh Patkamla Nayaka, Speed Boat Bea Cukai dan penyekatan alur oleh RHIB Trimaran Satrol Lantamal XIII Tarakan,” jelasnya.

Pada proses penyergapan tersebut didapati 3 (tiga) tersangka awak kapal yang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut dan berenang, setelah sebelumnya membuang barang bukti ke laut.

“Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuang di laut serta dua tersangka untuk dilaksanakan pendalaman di kantor BNNP Kalimantan Utara dan satu satu tersangka lainnya masih dalam pencarian,” sebut Deni.

Dari hasil pendalaman terhadap barang bukti, ditemukan 23 paket berisi 23 kilogram narkoba jenis Methamphetamine atau sabu. Selain itu juga ditemukan fakta bahwa tiga tersangka yang menjadi kurir penyelundupan narkoba merupakan warga negara Philipina, sedangkan perahu tersangka yang digunakan saat ini diamankan di Mako Satrol Lantamal XIII Tarakan.

Deni Herman, menegaskan bahwa penyelundupan Narkoba dengan proses ship to ship di perairan wilayah Kalimantan Utara ini memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi dalam penangkapannya, namun dengan proses koordinasi secara intens antara TNI AL bersama dengan BNNP Tarakan, Bea Cukai Tarakan, serta Kepolisian, penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan.

“Tentunya sinergitas ini akan terus ditingkatkan guna bahu membahu serta bekerjasama dalam melaksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum”, tegas Laksamana Pertama TNI Deni Herman.-

 

Sumber: Puspen TNI   Editor: Jeje

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *