JAKARTA, WARTATODAY.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menerima laporan lengkap terkait kasus gagal bayar dan dugaan korupsi yang melilit PT Asuransi Jiwasraya (persero). Presiden kembali menegaskan bahwa persoalan Jiwasraya terbagi ke dalam dua bagian, yakni sisi penegakan hukum dan sisi korporasi.
Dari sisi korporasi, kata Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan perbaikan di sisi korporasi. Sementara itu, Kejaksaan Agung akan turun tangan untuk menyelesaikan masalah hukum yang ada, termasuk dugaan korupsi di dalamnya.
“100 persen sudah (menerima informasi). Yang paling penting Menteri BUMN, OJK, Menkeu nanti akan menyelesaikan masalah bisnis ekonominya, kemudian urusan hukum itu urusan di Kejaksaan Agung. Saya kira penting untuk diselesaikan,” tegas Presiden usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, Kamis (16/1/2020).
Ia juga meminta OJK untuk melakukan reformasi menyeluruh bagi lembaga keuangan nonbank, termasuk asuransi dan dana pensiun. Reformasi yang dilakukan, kata Jokowi, menyasar pengaturan, pengawasan, hingga permodalan industri. Dan Menurutnya reformasi dilakukan untuk menjaga kepercayaan dari nasabah, baik perbankan atau nonbank.
“Penting sekali kita lakukan. Inilah saatnya (reformasi) di pengaturan sisi prudensial, sisi transparansi, dan pelaporan serta risk manajemen. Semuanya,” ungkap Jokowi.
Dikatakannya, Reformasi yang dilakukan sekaligus untuk penyegaran pengaturan, pengawasan, dan permodalan bagi perbankan dan lembaga keuangan nonbank, setelah reformasi yang terakhir dilakukan pada tahun 2000-2005 silam. Saat itu reformasi dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan nasional pascakrisis ekonomi pada 1997-1998.
“Industri keuangan, yang nonbank tadi saya sampaikan baik itu asuransi, baik dana pensiun memang memerlukan sebuah reform. Jangan sampai ada distrust di situ sehingga menganggu ekonomi kita secara umum. Ini dilakukan dalam waktu yang secepat cepatnya,” sebut Presiden Jokowi.- (ROL)