Polri Kaji Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

HUKUM, NASIONAL98 Dibaca

JAKARTA, WARTATODAY.com – Penyidik Polri sedang mengkaji dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 Aceh-Sumatera Utara

Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/09/2024).

“Apabila di dalamnya ada temuan-temuan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya aparat penegak hukum yang terlibat di dalamnya, Kejaksaan dan Kepolisian, dan lainnya akan melakukan rapat, (membahas, red.) langkah apa yang akan kami lakukan,” kata Jenderal Listyo.

Kapolri menjelaskan bahwa kajian tersebut meliputi investigasi adanya pelanggaran hukum, keterlambatan anggaran, dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, Listyo juga mengatakan bahwa Kepolisian berkomitmen mengawal dugaan penyelewengan dana tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Polri memastikan telah mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan PON XXI.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Jakarta, Jumat (13/9) menjelaskan bahwa Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan juga masyarakat, terkait

Untuk itu, lanjut Erdi, berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor adanya indikasi kasus korupsi atau tidak.

“Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON,” sebutnya.- (Ant/jj)

 

Editor: J. Saragih   Sumber: Antara

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *